banner 728x250

Laporan Dugaan Penganiayaan di Ulunoyo Masuk Polsek Lolowa’u, Polisi Lakukan Penyelidikan

banner 120x600
banner 468x60

Nias Selatan – (Peristiwa.News.Com) Dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Sofunasokhi Halawa resmi dilaporkan ke Polsek Lolowa’u, Kabupaten Nias Selatan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di areal persimpangan Desa Sambulu–Borowosi, Kecamatan Ulunoyo dan sempat viral di akun media facebook a.n.Hasatulo Halawa.Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian pada 15 Januari 2026, korban menyebutkan tiga orang sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial Duhuli Ndruru (A. Ya’a), Naeli Ndruru (A. Calvin), dan Faosokhi Ndruru (A. Hatisia). Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun psikis.
Atas kejadian tersebut, korban berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar para terduga pelaku diproses secara adil serta dijatuhi hukuman seberat-beratnya apabila terbukti bersalah, demi tercapainya rasa keadilan.
Sementara itu, Kapolsek Lolowa’u, Ipda Simon Sitorus, SH, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta kejadian secara objektif. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.

banner 325x300
Penulis: F.ZalukhuEditor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *