Medan//Peristiwa.news – Tim gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 142 kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme hingga narkoba selama pelaksanaan operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar sejak 4 hingga 18 Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka, termasuk 20 orang residivis yang kembali terlibat dalam aksi kriminal di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kita juga memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis yang ikut terlibat begal dan maling motor milik warga. Saya inginkan Kota Medan aman dan nyaman,” ujar Jean Calvijn saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan, Kejari Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis serta Kasat Resnarkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Rincian Kasus yang Diungkap
Kapolrestabes memaparkan, dari total 142 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari:
19 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 13 tersangka
30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 36 tersangka
8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 15 tersangka
2 kasus perjudian dengan 6 tersangka
8 kasus premanisme dengan 8 tersangka
86 kasus narkoba dengan 100 tersangka, termasuk 20 residivis
Selain itu, polisi juga melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di empat lokasi berbeda, yakni di Jalan PDAM Tirtanadi Lembah Berkah Kecamatan Sunggal, Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya Gang Unung Kecamatan Medan Selayang, serta Jalan Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa:
Sabu seberat 225,23 gram
Ganja 288,6 gram
6 butir ekstasi
8 botol POD vaping liquid
4 cartridge
Polisi Tingkatkan Patroli di Titik Rawan
Jean Calvijn menegaskan, Polrestabes Medan bersama Kodim 0201/Medan terus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menekan angka kejahatan jalanan.
Menurutnya, kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan meliputi begal, pencurian rumah kosong hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Saat ini kita juga melakukan patroli di tempat rawan dari tindakan kejahatan jalanan, sehingga warga merasa aman dengan kehadiran pihak kepolisian,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dinilai aktif mengungkap berbagai kasus narkotika, termasuk home industry POD vaping liquid mengandung narkoba.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Kapolrestabes menegaskan pihaknya akan terus konsisten dan berkelanjutan dalam memberantas kejahatan jalanan, premanisme maupun peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu situasi kamtibmas dan iklim investasi di Kota Medan.
“Kepada seluruh masyarakat Medan dan Deli Serdang jangan ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait kejahatan di lingkungan masing-masing. Kami akan memprosesnya secara tegas dan tuntas,” pungkasnya.


















