banner 728x250

Polda Sumut Sikat Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Truk Modifikasi dan Puluhan Barcode Palsu Dibongkar

banner 120x600
banner 468x60

Medan//peristiwa.news – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar ilegal di Kota Tebing Tinggi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit truk modifikasi yang digunakan untuk mengangkut ribuan liter solar subsidi secara ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus dilakukan Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut setelah menerima informasi terkait aktivitas penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin.

banner 325x300

“Dari pengungkapan itu personel melakukan penindakan hukum dengan mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” ujar Ferry Walintukan, Jumat (8/5/2026) malam.

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5/2026) dini hari, masing-masing di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi dan SPBU Tambangan di Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan satu unit truk bermuatan sekitar 4 ton solar subsidi ilegal yang dikemudikan Herman, warga Padang Sidempuan. Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan truk modifikasi lainnya yang membawa sekitar 1,4 ton solar subsidi ilegal, dikemudikan Eko bersama kernetnya, Roni Anggara.

“Truk yang diamankan telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, di antaranya memakai 29 barcode dan tujuh pelat nomor polisi palsu guna mengelabui petugas saat melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU.

Hasil penyelidikan sementara, BBM solar subsidi ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke sebuah gudang milik Gerson Siringo-ringo alias MR Jack di wilayah Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat ini, dua unit truk beserta para sopir telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga masih terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam praktik mafia solar subsidi tersebut.

“Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkas Ferry.

Tim.

banner 325x300
Penulis: TimEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *