ASAHAN//Peristiwanews.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Polisi mengamankan seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bersama barang bukti sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi.
Penindakan dilakukan pada Sabtu (5/9/2026), setelah Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 09.05 WIB terkait dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P.U. Sianipar bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tak lama berselang, polisi melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang duduk di sebuah kedai.
J langsung diamankan dan digeledah. Dari pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram.
Selain itu, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.
Tak hanya sabu, petugas juga menyita 285 butir ekstasi yang dikemas dalam tiga bungkus plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.
Dengan demikian, total sabu yang diamankan mencapai sekitar 5.000 gram atau 5 kilogram berdasarkan berat bruto.
Dijanjikan Upah Rp80 Juta
Dalam pemeriksaan awal, J mengaku bahwa narkotika tersebut bukan miliknya. Ia menyebut mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di wilayah Madura untuk membawa paket tersebut.
J juga mengaku dijanjikan upah Rp80 juta apabila narkotika berhasil diantar dan diterima oleh pemiliknya.
Namun, rencana pengiriman tersebut gagal setelah J lebih dahulu diamankan polisi.
Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul narkotika, tujuan akhir pengiriman, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi belum berhenti pada penangkapan J dan terus memburu pihak lain yang diduga berada di balik jaringan peredaran narkotika tersebut.
Red.


















