banner 728x250
Berita  

PERUBAHAN UU POLRI JADI MOMENTUM PERKUAT PROFESIONALISME, KAPOLDA SUMUT TEKANKAN INTEGRITAS DAN AKUNTABILITAS

banner 120x600
banner 468x60
Medan//Peristiwa.news.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan momentum strategis untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *